| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon adalah pemegang kekuasaan orang tua atas OCTTEN JEHEZKIEL MATHEOS, umur 15 Tahun Jenis Kelamin Laki-laki, yang lahir di Tomohon pada tanggal 10 Oktober 2004 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 51/6/2004, dan HENELS ZELOT JUTEN POLII, umur 10 Tahun Jenis Kelamin Laki-laki, yang lahir di Manado pada tanggal 10 Juni 2010 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1991/CSMS/DISP/KHS/2;
- Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak-anak Pemohon tersebut untuk bertindak melakukan perbuatan hukum dalam hal menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan pengurusan Pinjaman Uang di Bank dengan Sertipikat Hak Milik No. 584/Lopana sebagai jaminannya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|