Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2025/PN Amr MERCY MANDAGI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2025/PN Amr
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MERCY MANDAGI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohonan;
  2. Memberikan Dispensasi Kawin kepada Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon yang bernama VILLY ZEFANYA TAMBAANI dan ALESANDRO KAWULUR
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak