Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2015/PN Amr Polda Sulut MERDY RITJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Des. 2015
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pid.C/2015/PN Amr
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Polda Sulut
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MERDY RITJA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pada hari 30 September 2015 dipelabuhan Amurang tepatnya di Kel. Kawangkoan kec. Amurang Barat Kab. Minsel menjual mengedarkan minuman keras beralkohol tanpa ijin yang sah yang dilakukan oleh tersangka MERDY RINTJA;

Melanggar Pasal 32 ayat (1) Perda Miras Propinsi Sulut No. 4 Tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya