Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2019/PN Amr SILVESTER WENUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2019/PN Amr
Tanggal Surat Jumat, 02 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SILVESTER WENUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon SILVESTER WENUR sebagai pengampu terhadap kepentingan hukum Isteri Pemohon sendiri MARIA MAGDALENA SUATAN dalam hal menjual harta yang berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Poigar Satu Kecamatan Sinonsayang sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 251/ Poigar Satu atas nama pemegang hak Pemohon sendiri;
  3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak