Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2017/PN Amr MODDY N. RANTUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2017/PN Amr
Tanggal Surat Selasa, 03 Okt. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MODDY N. RANTUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon MODDY N. RANTUNG sebagai Wali dari anak Laki-laki bernama JUFERLI MOSIEWA yang lahir di LEE tanggal 20 April 1998, khusus untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Prajurit Tamtama PK TNI-AD Tahun 2017 di Manado ;
  3. Biaya Perkara dibebankan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak