Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2020/PN Amr DOLVI WAROKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2020/PN Amr
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DOLVI WAROKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon  DOLVI WAROKA dan PEGGY W. LANTANG  sebagai Wali dari anak Laki-laki bernama ZEFANYA RULFRANDOLEMBA MEBINTA  lahir di  Manado pada tanggal 19 April 2001, khusus untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon BINTARA PK TNI – AD Tahun 2020 di Manado ;
  3. Biaya Perkara dibebankan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak