Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2021/PN Amr REINTJE REGAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2021/PN Amr
Tanggal Surat Selasa, 16 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REINTJE REGAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan Para Pemohon REINTJE REGAR dan ELLEN POP LANTANG sebagai Wali dari anak Perempuan bernama RILLY MARGARET SUBAN yang lahir di Suluun Empat pada tanggal 9 Januari 2003, khusus untuk Pengurusan penikahan anak tersebut ;
  3. Biaya Perkara dibebankan kepada Para Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak