Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Amr 1.HENDRICO SIXTOBER FRANDEM MAWARA
2.LOVELY DEVNA MAYDEANA SUPIT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Amr
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRICO SIXTOBER FRANDEM MAWARA
2LOVELY DEVNA MAYDEANA SUPIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa anak bernama RIVILYA HEVELY MAWARA, adalah anak sah dari perkawinan antara Pemohon I HENDRICO SIXTOBER FRANDEM MAWARA dan Pemohon II LOVELY DEVINA MAYDEANA SUPIT;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan untuk mencatatkan dan menerbitkan Akta Kelahiran atas nama anak tersebut dengan mencantumkan Pemohon I sebagai ayah kandung dan Pemohon II sebagai ibu kandung ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

ATAU

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak