Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
66/Pid.Sus/2017/PN Amr SHINTA INDRIANI,SH.MH OXFORD OSCAR TUMBUAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 66/Pid.Sus/2017/PN Amr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Okt. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B 1573/r.1.17/EUH.2/10/2017
Penuntut Umum
NoNama
1SHINTA INDRIANI,SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1OXFORD OSCAR TUMBUAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KEJAKSAAN NEGERI MINAHASA SELATAN

Jln. Trans Sulawesi Kel. Pondang Kec. Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan

           Telp. (0430) 21032, Fax (0430) 2425100

 

 

“Untuk keadilan”                                                                                                    P-29

                                                                                                                                               

SURAT DAKWAAN

NOMOR REG. PERK : PDM-  45   /Amg/Epp.2/10/2017

 

A.    IDENTITAS TERDAKWA

Nama Lengkap                                                  :     OXFORD OSCAR TUMBUAN

Tempat Lahir                                                      :     Buyungon

Umur/Tanggal Lahir                                         :     29 Tahun /11 Mei 1998

Jenis Kelamin                                                     :     Laki-laki

Kebangsaan/Kewarganegaraan                 :     Indonesia

Tempat Tinggal                                                  :     Kel.Buyungon Lk.IX Kec.Amg Kab.Minsel                                                                             

Agama                                                                  :     Kristen Protestan

Pekerjaan                                                            :     tiada

Pendidikan                                                          :     -

 

B.    PENAHANAN

Penyidik                                                  :  31-07-2017 s/d 19-08-2017

Diperpanjang Penuntut Umum     :  20-08-2017  s/d 28-09-2017

Penuntut Umum                                 : 12-10-2017 s/d 31-10-2017

 

 

  1. DAKWAAN :

 

---------- Bahwa terdakwa OXSFORD OSCAR TUMBUAN pada hari Senin tanggal 31 Juli 2017 sekitar pukul 01.30 wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain

 dalam bulan Juli tahun 2017, bertempat di Kel.Buyungon Kec.Amurang Kab.Minahasa Selatan atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah Kabupaten Minahasa Selatan atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Amurang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara,”tanpa hak memasukkan ke Indonesia,membuat,menerima,mencoba memperolehnya,menyerahkan atau mencoba menyerahkan,menguasai,membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan,mengangkat,menyembunyikan,mempergunakan,atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul,senjata penikam,atau senjata penusuk “, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------

 

 

  • Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas awalnya ketika saksi VENTJE VALEN SANDANG als NYONG yang sedang berada dipesta kemudian ketika saksi hendak pulang,saksi melihat sudah banyak orang dan mengatakan bahwa terdakwa sedang membuat keributan mendengar hal tersebut kemudian saksi menelpon Petugas Kepolisian, setelah itu saksi melihat terdakwa dalam jarak kurang lebih 10 meter dalam keadaan sedang memegang senjata tajam jenis parang dan sempat mengayunkan parang tersebut dengan menggunakan tangan kanannya lalu terdakwa lari masuk kedalam rumah selang beberapa jam kemudian datang Anggota Kepolisian dan langsung mengamankan terdakwa.
  • Bahwa terdakwa tidak memiliki izin yang sah dalam kepemilikan senajata tajam jenis parang tersebut dari pihak yang berwajib.

 

---------- Perbuatan terdakwa OXSFORD OSCAR TUMBUAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 -----------------------------------------------------------------

 

 

 

 
  Text Box: Amurang,   Oktober 2017
PENUNTUT UMUM



SHINTA INDRIANA, SH.MH.
Ajun Jaksa NIP.198410162006042002

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya