Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2025/PN Amr YAN ANDRIAS COSMAS SUPIT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2025/PN Amr
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YAN ANDRIAS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fransilya Grasia Pandensolang, S.HYAN ANDRIAS
Tergugat
NoNama
1COSMAS SUPIT
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 152.864.000,00
Petitum

Gugatan ini didasarkan pada:

  1. Bukti transfer dana sebesar Rp.125.000.000,- ( seratus dua puluh lima juta Rupiah) dari Penggugat kepada Tergugat pada tanggal 8 Juni 2023.
  2. Bukti kwitansi dari Tergugat kepada Penggugat untuk Pembayaran Pengadaan Rumah TNI AL tanggal 8 Juni 2023.
  3. Bukti elektronik berupa hasil tangkapan layar (screenshot) percakapan antara Penggugat dan Tergugat melalui aplikasi Whatsapp.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak