Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2020/PN Amr HENGKI TIMPOROK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2020/PN Amr
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENGKI TIMPOROK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan memberikan Dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak yang bernama MEYLIANI  TIMPOROK;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

MOHON KEADILAN

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak