Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/PID.C/2014/PN.AMG Polres Minahasa Selatan MIN TODAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2014
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/PID.C/2014/PN.AMG
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Polres Minahasa Selatan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MIN TODAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Telah ditemukan minuman keras jenis cap tikus 7 (tujuh) gelon ukuran 25 literatau sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) liter yang dikemas dengan menggunakan kantong plastik warna bening, dengan tersangka an, MIN TODAR pada saat ditemukan tidak dapat memperlihatkan Dokumen/ Ijin yang sah.

Melanggar Pasal 34 ayat (1) yo pasal 4 ayat (5) dan Pasal 6 ayat (1) peraturan daerah kab. Minahasa Selatan Nomor 19 Tahun 2005 dan di revisi menjadio nomor 07 tahun 2009

Pihak Dipublikasikan Ya